Polres Siak Tangkap Kakek Pengedar Sabu di Perawang

RIAUMANDIRI.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Siak berhasil menangkap SL (61) terduga pengedar narkotika sabu dengan berat kotor 4,01 gram.
"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang," kata Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Jailani, Kamis (25/11/2021).
Menanggapi informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada Senin, 22 November 2021 sekira pukul 11.30 WIB, personil melihat satu orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama persis seperti yang diinformasikan oleh masyarakat sedang berada di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11 Kecamatan Tualang.
Kemudian personil mendatangi laki-laki yang mengaku bernama SL tersebut kemudian dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan sembilan belas paket sabu di dalam kantong celana SL yang ia akui sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari IP (DPO)
"Atas kejadian tersebut SL dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," ujarnya.
"Dan atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
- Korupsi Pipa Transmisi di Inhil, Dikatakan Masih Lidik, 3 dari 4 Tersangka Akhirnya Ditahan
- Kadiskes Kampar Diamankan Bersama Segepok Uang di Kantong Kresek
- Oknum PNS Korupsi Honor Pegawai Kebersihan Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara
- Pesta Sabu, 4 Warga Pekanbaru Diamankan Polisi
- Tiga Pimpinan KPK Ajukan Uji Formil UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
- Anggota DPR Prihatin terhadap Ibu 3 Anak yang Dipolisikan PTPN Karena Curi Sawit